Jasa Renovasi Bangunan dan Desain interior Jakarta

Rate Card

Rate Card Layanan Kontraktor Pembangunan

Ini adalah rincian harga untuk paket layanan kontraktor pembangunan properti di DT Arsitektur.
Harga yang tertera disesuaikan dengan kualitas dan kebutuhan bangunan yang kamu inginkan.

5Jt /M2

  • Free Survey & Konsultasi tahap awal area Jabodetabek
  • No Hidden Fee
  • Garansi setelah pembangunan

6Jt /m2​

  • Free Survey & Konsultasi tahap awal area Jabodetabek
  • No Hidden Fee
  • Garansi setelah pembangunan

7Jt /m2​

  • Free Survey & Konsultasi tahap awal area Jabodetabek
  • No Hidden Fee
  • Garansi setelah pembangunan

8Jt /m2​

  • Free Survey & Konsultasi tahap awal area Jabodetabek
  • No Hidden Fee
  • Garansi setelah pembangunan

9Jt /m2​

  • Free Survey & Konsultasi tahap awal area Jabodetabek
  • No Hidden Fee
  • Garansi setelah pembangunan

Rate Card Layanan Desain Arsitektur

Ini adalah rincian harga untuk paket layanan desain arsitektur di DT Arsitektur.
Harga yang tertera disesuaikan dengan kualitas dan kebutuhan bangunan yang kamu inginkan

50 Rb /m2

  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) & BOQ (Bill Of Quantity)
  • Gambar 3 Dimensi Interior (JPG & VIDEO)

75 Rb /m2

  • GAMBAR DTP (Denah Tampak Potongan)
  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) & BOQ (Bill Of Quantity)
  • Gambar 3 Dimensi Eksterior (JPG & VIDEO)

100 Rb /m2

  • GAMBAR DTP (Denah Tampak Potongan)
  • Gambar Rencana Struktur Bangunan
  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) & BOQ (Bill Of Quantity)
  • Gambar 3 Dimensi Eksterior (JPG & VIDEO)

150 Rb /m2

  • GAMBAR KERJA FULL DED (Detail Engineering Desain)
  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) & BOQ (Bill Of Quantity)
  • Gambar 3 Dimensi Eksterior (JPG & VIDEO)
  • Gambar Format IMB (Izin Mendirikan Bangunan)/ PBG (Persetujuan Bangun Gedung) tidak termasuk dengan biaya pengurusan

250 Rb /m2

  • GAMBAR KERJA FULL DED (Detail Engineering Desain)
  • RAB (Rencana Anggaran Biaya) & BOQ (Bill Of Quantity)
  • Gambar 3 Dimensi Eksterior & 3D Interior (JPG & VIDEO)
  • Gambar Format IMB (Izin Mendirikan Bangunan)/ PBG (Persetujuan Bangun Gedung) tidak termasuk dengan biaya pengurusan